Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Fathanah Ungkap Perempuan di Sebuah Hotel

Kompas.com - 08/05/2013, 14:59 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kiprah Ahmad Fathanah dengan teman perempuannya sempat disinggung dalam sidang perkara dugaan suap daging impor yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/5/2013). Sidang menghadirkan terdakwa Arya Abdi Effendy, Direktur Operasional PT Indoguna, dan Juard Effendi, Direktur Human Resources Development dan General Affair PT Indoguna.

Dalam sidang tersebut, dihadirkan sopir Ahmad Fathanah, yaitu Syahrudin alias Alu sebagai saksi. Penasehat hukum terdakwa, Bambang Hartono, menanyakan kepada Syahrudin soal isi berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Syahrudin.

Bambang kemudian membacakan isi BAP yang dilatarbelakangi oleh peristiwa pada tanggal 16 Januari 2013. Ketika itu, disebutkan Syahrudin alias Alu pernah mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di Jalan Duren Tiga Jakarta, untuk menurunkan Fathanah di Cafe Dangdut yang berlokasi di basement Hotel Kaisar.

Bambang kemudian membacakan isi BAP, "Sekitar pukul 02.00, saudara Ahmad Fathanah meminta saya menjemput di basement. Pada saat itu ada seorang wanita yang seingat saya berpakaian warna biru ikut masuk ke dalam mobil. Dari Hotel Kaisar, saudara Ahmad Fathanah memerintahkan saya untuk mengantarkan ke sebuah hotel di daerah Cikini namun nama hotelnya saya tidak ingat."

"Tak lama setelah menurunkan Ahmad Fathanah di hotel, saudara Ahmad Fathanah menelepon saya dan mengatakan, 'Alu (panggilan Syahrudin) kalau Ibu telepon bilang saya lagi di DPP PKS. Sekitar 40 menit menunggu saudara Ahmad Fathanah bersama rekan wanitanya, saya jemput di lobi hotel dan kemudian kami mengantarkan wanita tersebut (untuk pulang) ke daerah Rawamangun. Setelah mengantarkan wanita tersebut saya dan Ahmad Fathanah kembali ke Depok," lanjut Bambang membacakan BAP.

Kemudian Bambang bertanya kepada saksi, "Apakah isi BAP tersebut betul?" Syahrudin menjawab, "Betul."

Bambang pun spontan berkomentar, "Ceweknya cakep enggak?" Komentar Bambang memicu tawa di ruangan sidang. "Cukup Majelis," kata Bambang.

Selain menghadirkan Syahrudin, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa juga menghadirkan saksi lain yaitu Rudy Susanto, Komisaris PT Berkat Mandiri Prima.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com