Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Kompas.com - 08/05/2013, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak menyidik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyita aset yang bersangkutan. Berikut sederet mobil mewah yang diindikasi TPPU terkait Luthfi, yang artinya, bisa diperoleh dari Luthfi, pemberian, ataupun milik Luthfi yang disamarkan kepemilikannya.

Pada Kamis (2/5/2013) pekan lalu, KPK menyita satu unit FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang diduga terkait dengan Luthfi. Mobil ini disita bersamaan dengan Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA yang diperoleh model cantik Vitalia Shesya dari orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Kini, kedua mobil tersebut diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sebelumnya, KPK menyita FJ Cruiser lain bernomor polisi B 1330 SZZ dari Fathanah. Cruiser ini disita bersamaan dengan tiga mobil lainnya, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, dan Mercedes Benz C200 B 8749 BS. Setelah ditelusuri lebih jauh, KPK menemukan keterkaitan Luthfi dengan FJ Cruiser B 1330 SZZ yang disita dari Fathanah tersebut.

Selain dua FJ Cruiser, KPK menemukan lima mobil lain terkait Luthfi. Kelima mobil itu adalah VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS, Pajero Sport, dan Nissan Navara. Kelima mobil ini masih berada di kantor DPP PKS. Penyidik KPK dua kali gagal menyita mobil tersebut karena dihalang-halangi massa dan petugas keamanan kantor DPP PKS. Dari lima mobil itu, hanya Mazda CX9 yang dibeli atas nama Luthfi.

Sementara mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Adapun Ahmad Zaky merupakan salah satu saksi kasus Luthfi. Dia ikut dibawa penyidik ke kantor DPP PKS saat akan dilakukan penyitaan pada Senin (6/5/2013) malam.

Dari Zaky, KPK mengetahui kalau mobil yang dicari-cari penyidik selama ini berada di kantor DPP PKS. Kini, KPK terus menelusuri aset Luthfi yang lain. Diduga masih ada aset dalam bentuk lain yang kemungkinan berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal TPPU.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com