JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan perbudakan, penyiksaan, dan penyekapan terhadap 34 buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Banten, harus diungkap tuntas. Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, polisi menindak para pelakunya secara tegas, termasuk transparan dalam membongkar pihak atau oknum yang diduga melindungi pemilik pabrik dalam menjalankan operasional perusahaannya.
Seperti diketahui, berdasarkan pengakuan para buruh dan warga sekitar, dua anggota Brimob kerap terlihat di lingkungan pabrik. Anggota kepolisian Polsek Sepatan juga secara rutin mendatangi pabrik dengan mobil dinas.
"Sudah keterlaluan. Petinggi Polisi dan TNI jangan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. Ini urusan kemanusiaan yang serius dan sangat memilukan," kata Pasek, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).
Politisi Partai Demokrat ini juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab membantu pemulihan kesehatan 34 buruh yang menjadi korban perbudakan. Pemulihan kesehatan bukan hanya untuk luka fisik, tetapi juga dampak psikologis setelah seluruh buruh itu dipekerjakan secara tak manusiawi. Pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, harus mengambil pelajaran dari kasus ini.
"Saya yakin mereka memerlukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh. Melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemerintah harus jadikan peristiwa ini simbol perlawanan terhadap perbudakan," ujarnya.
Ikuti berita terkait dalam topik:
"Perbudakan" di Tangerang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.