JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar protes atas hasil verifikasi daftar caleg sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menilai petugas KPU telah menerapkan standar ganda dalam melakukan verifikasi di lapangan.
"Kami merasa tim verifikasi KPU bekerja tidak kompak. Ada contoh, dari 10 caleg yang mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang sama dan dilakukan bersama-sama, tapi dua dari 10 caleg itu dinyatakan tidak lolos," ujar Nurul di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Nurul menjelaskan, bakal caleg partainya juga ada yang dianggap tak memenuhi persyaratan karena legalisir ijazah sekolah yang tak bertanggal. Padahal, menurut Nurul, hal tersebut bukanlah kesalahan bakal caleg melainkan kelalaian pihak sekolah. "Kami hanya menyesalkan tim verifikasi yang bekerja terlalu kaku. Pastinya mereka ada koordinator wilayahnya. Peran kordinator ini seharusnya lebih lugas," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan, sistem KPU yang menempatkan banyak petugas dalam satu daerah pemilihan membuat standar yang digunakan berbeda-beda. "Kami harap KPU bekerja tidak diskriminatif," ujar Nurul.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukannya kepada 12 partai politik. Hasilnya, seluruh bakal caleg dari tiga partai politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:
Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.