Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Protes Hasil Verifikasi KPU

Kompas.com - 07/05/2013, 22:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar protes atas hasil verifikasi daftar caleg sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menilai petugas KPU telah menerapkan standar ganda dalam melakukan verifikasi di lapangan.

"Kami merasa tim verifikasi KPU bekerja tidak kompak. Ada contoh, dari 10 caleg yang mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang sama dan dilakukan bersama-sama, tapi dua dari 10 caleg itu dinyatakan tidak lolos," ujar Nurul di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Nurul menjelaskan, bakal caleg partainya juga ada yang dianggap tak memenuhi persyaratan karena legalisir ijazah sekolah yang tak bertanggal. Padahal, menurut Nurul, hal tersebut bukanlah kesalahan bakal caleg melainkan kelalaian pihak sekolah. "Kami hanya menyesalkan tim verifikasi yang bekerja terlalu kaku. Pastinya mereka ada koordinator wilayahnya. Peran kordinator ini seharusnya lebih lugas," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan, sistem KPU yang menempatkan banyak petugas dalam satu daerah pemilihan membuat standar yang digunakan berbeda-beda. "Kami harap KPU bekerja tidak diskriminatif," ujar Nurul.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukannya kepada 12 partai politik. Hasilnya, seluruh bakal caleg dari tiga partai politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:

Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com