Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Protes Hasil Verifikasi KPU

Kompas.com - 07/05/2013, 22:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar protes atas hasil verifikasi daftar caleg sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin menilai petugas KPU telah menerapkan standar ganda dalam melakukan verifikasi di lapangan.

"Kami merasa tim verifikasi KPU bekerja tidak kompak. Ada contoh, dari 10 caleg yang mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang sama dan dilakukan bersama-sama, tapi dua dari 10 caleg itu dinyatakan tidak lolos," ujar Nurul di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Nurul menjelaskan, bakal caleg partainya juga ada yang dianggap tak memenuhi persyaratan karena legalisir ijazah sekolah yang tak bertanggal. Padahal, menurut Nurul, hal tersebut bukanlah kesalahan bakal caleg melainkan kelalaian pihak sekolah. "Kami hanya menyesalkan tim verifikasi yang bekerja terlalu kaku. Pastinya mereka ada koordinator wilayahnya. Peran kordinator ini seharusnya lebih lugas," tuturnya.

Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan, sistem KPU yang menempatkan banyak petugas dalam satu daerah pemilihan membuat standar yang digunakan berbeda-beda. "Kami harap KPU bekerja tidak diskriminatif," ujar Nurul.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini mengumumkan hasil verifikasi yang dilakukannya kepada 12 partai politik. Hasilnya, seluruh bakal caleg dari tiga partai politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun parpol lain, hasilnya sebagai berikut:

Partai Nasdem, dari data 504 bakal caleg, 7 orang memenuhi syarat dan 497 tidak memenuhi syarat.
Partai Persatuan Pembangunan, dari data 457 bakal caleg, 86 orang memenuhi syarat dan 371 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
Partai Golkar, dari data 560 bakal caleg, 358 orang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat.
Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.
Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
Partai Amanat Nasional, dari data 534 bakal caleg, 396 orang memenuhi syarat dan 138 tidak memenuhi syarat.
Partai Hanura, dari data 560 bakal caleg, 8 orang memenuhi syarat dan 552 tidak memenuhi syarat.
Partai Bulan Bintang, dari data 484 bakal caleg, 15 orang memenuhi syarat dan 469 tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com