Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/05/2013, 20:41 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013) malam. Tim penyidik KPK juga membawa surat penyitaan saat kembali mendatangi Gedung DPP PKS pada Selasa (7/5/2013) siang tadi.

"Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Pernyataan ini sekaligus membantah ungkapkan Zainuddin Paru, pengacara mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Paru menyatakan bahwa KPK tidak memenuhi prosedur ketika berupaya menyita mobil di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera, Senin malam. Pasalnya, KPK tidak membawa surat penyitaan. Zainuddin pun menilai, upaya penghalangan proses penyitaan yang dilakukan oleh kader PKS sudah tepat.

Setelah dihadang puluhan orang, tim penyidik KPK kembali gagal menyita lima mobil dari kantor DPP PKS siang tadi. Lima mobil tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Upaya itu tidak berhasil, dan ketika proses negosiasi, kita berusaha untuk persuasif tapi penjaga di sana tidak kooperatif dan tidak mengizinkan penyidik untuk membawa atau menyita mobil," kata Johan.

Hari Selasa ini, tim penyidik KPK kembali mendatangi kantor DPP PKS setelah gagal menyita lima mobil itu pada Selasa malam. Karena gagal, tim penyidik lantas menyegel lima mobil tersebut. Johan mengatakan, penyidik juga telah menyiapkan berita acara penolakan untuk ditandatangani jika memang pihak kantor DPP PKS menolak KPK menyita mobil-mobil itu. "Tapi penjaga di sana tidak mau tanda tangan," ujar Johan.

Dia menambahkan, KPK tentu memiliki bukti-bukti yang cukup sehingga hendak menyita lima mobil tersebut. KPK menduga mobil-mobil itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Nasional
Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasional
ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

Nasional
BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

Nasional
Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Nasional
Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Nasional
Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Nasional
Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Nasional
Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Nasional
Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Nasional
Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Nasional
Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Nasional
PDI-P: Dua Periode dengan Jokowi, Semua Parpol Merasa Nyaman

PDI-P: Dua Periode dengan Jokowi, Semua Parpol Merasa Nyaman

Nasional
PKB Anggap Wacana Memasangkan Prabowo-Ganjar Cobaan: Orang Pacaran Kan Biasa Begitu

PKB Anggap Wacana Memasangkan Prabowo-Ganjar Cobaan: Orang Pacaran Kan Biasa Begitu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke