BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Lampung menyita narkoba dari berbagai jenis senilai Rp 5 miliar selama Operasi Antik Krakatau 2013, beberapa pekan terakhir di Provinsi Lampung.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Yani Sudarto melalui keterangan persnya, Selasa (7/5/2013) mengatakan, narkoba yang disita itu antara lain terdiri dari 426 kilogram ganja, 2 kg sabu, 166 butir ekstasi, dan 0,5 gram putau. Barang bukti ini dikumpulkan dari 131 kasus dengan jumlah tersangka 173 orang.
Pengungkapan kasus ini kebanyakan terjadi di Bakauheni, Lampung Selatan. Terakhir, di Pelabuhan Bakauheni, polisi menyita 2 kg sabu yang dikemas pada sebuah paket yang dibawa sebuah bus asal Medan yang hendak menuju ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.