Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2013, 15:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu dari tiga partai politik yang semua bakal calegnya tak memenuhi persyaratan. Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho menduga gagalnya semua bakal caleg PKS lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tak menyertakan surat kesehatan rohani.

"Kemarin itu diskusi tentang surat kesehatan rohani perlu atau tidak. Di KPU juga belum final pembahasan ini. Akhirnya kami memasukkan tanpa menyertakan surat ini dulu. Mungkin ini penyebabnya," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Taufik mengatakan, untuk mendapatkan surat kesehatan rohani diperlukan waktu cukup lama karena harus atas rekomendasi psikolog. Sementara, Taufik mengatakan, saat itu partainya berpacu dengan waktu untuk menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU. PKS merupakan partai pertama yang menyerahkan DCS. PKS menyerahkannya beberapa hari sebelum tenggat waktu penyerahan DCS berakhir.

"Kami saat itu ingin cepat-cepat karena harus ada banyak acara seperti milad dan konsolidasi di Turki. Akhirnya, sengaja kami duluan," kata dia.

Pada saat mengumpulkan berkas ke KPU, Taufik mengaku masih ada beberapa bakal caleg yang belum menyerahkan legalisasi ijazah. Oleh karena itu, Taufik memastikan, di sisa masa perbaikan yang berakhir tanggal 22 Mei mendatang, PKS bisa memperbaiki DCS tersebut.

Tiga partai politik

Komisi Pemilihan Umum menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat-nya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP yaitu sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Husni mengatakan, banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, fotokopi kartu tanda anggota parpol, dan syarat administrasi lain. KPU memberi waktu kepada semua parpol untuk memperbaiki kekurangan mulai 9-22 Mei 2013 pukul 16.00 WIB.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com