Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Ahmad Fathanah Itu Penjahat, Makelar!

Kompas.com - 07/05/2013, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai penjahat dan makelar. Ia dianggap hanya mengaku sebagai orang yang mengenal dekat petinggi PKS. 

"Dia bukan siapa-siapa. Kader bukan, pengurus bukan. Mengaku-aku kenal banyak orang PKS, kami ngamuk juga. Ahmad Fathanah itu penjahat, makelar. Banyak dicari kader PKS karena nama baik yang kami punya itu dibangun susah payah," ujar Ketua DPP bidang Humas Masyarakat PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Mardani mengatakan, Ahmad Fathanah hanya memiliki hubungan pribadi dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, kedekatan Fathanah dengan Luthfi itu ternyata dimanfaatkannya untuk menjual pengaruh ke banyak pihak.

"Padahal, sampai sekarang pengurus PKS tidak pernah tahu siapa itu Fathanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani membantah tuduhan yang mengaitkan PKS dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. Mardani mengatakan, tidak ada aliran dana dari Fathanah ke DPW PKS Sulawesi Selatan seperti yang diungkapkan calon gubernur Sulawesi Selatan yang diusung PKS Ilham Arif Sirajuddin.

"Ini agak terbalik logikanya. Di PKS, kalau kami mendukung pasangan cagub justru gubernur yang memberi dana, bukan partai kasih dana untuk cagub. Cagub yang diusung PKS membayar sendiri apa yang dibutuhkannya," kata Mardani.

Selain itu, Mardani juga membantah adanya acara PKS yang turut menghadirkan artis Ayu Azhari. Ayu Azhari sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Ayu juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 38 juta yang diberikan Ahmad Fathanah untuk keperluan mengisi sebuah acara PKS.

"Ayu Azhari atau Fathanah tidak bisa mengaku-aku itu acara PKS. Tidak bisa orang lain di luar PKS yang mengklaim itu acara kami. Kami juga tidak pernah mengangkat Fathanah sebagai panitia acara PKS mana pun," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi diduga bersama-sama Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengupayakan tambahan kuota impor daging untuk perusahaan tersebut. Adapun nilai komitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com