JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencoret nama Tabrani Syabirin dari dalam daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tabrani dianggap tidak etis karena mendaftar sebagai caleg di dua partai yang berlainan.
"Yang bersangkutan langsung dicoret, di dalam perubahan DCS nanti diusulkan penggantinya karena tidak etis," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Berdasarkan data yang dirilis KPU, nama Tabrani Syabirin merupakan bakal calon anggota legislatif PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan nomor urut 7. Selain itu, namanya juga terdaftar sebagai caleg Gerindra dari dapil Banten II dengan nomor urut 2.
Tjahjo mengatakan, pada masa perbaikan ini, partainya melakukan sejumlah penyempurnaan seperti melengkapi berkas-berkas persyaratan administratif. Selain itu, lanjutnya, beberapa bakal caleg juga terpaksa ditukar daerah pemilihannya.
"Walaupun partai tidak bisa memenuhi harapan semua calon legeslatif karena terbatasnya kuota per dapil. Misal, yang berminat di Dapil DKI mencapai di atas 100 orang, tapi kan tidak mungkin terpenuhi semua karena kuota sangat terbatas jumlahnya. Jadi terpaksa dipindah di dapil lain yang sifatnya penugasan," kata Tjahjo.
Beberapa bakal caleg juga ada yang mundur, sehingga Tjahjo memastikan posisi bakal caleg yang mundur itu akan langsung digantikan. "Yang dobel caleg partai lain otomatis dicoret oleh PDI Perjuangan karena prinsipnya caleg yang ditempatkan di dapil tersebut mampu meraih suara dan penambahan kursi," ucap Tjahjo.
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang 12 partai politik untuk mengumumkan hasil verifikasi DCS. Partai politik memiliki waktu sampai tanggal 22 Mei 2013 untuk melakukan perbaikan.
Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU