Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen dan Kisah Kuasa Banggar DPR

Kompas.com - 07/05/2013, 08:27 WIB
Amir Sodikin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com— Akhirnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (6/5/2013) dengan meyakinkan menuntut Zulkarnaen Djabbar dengan pidana penjara 12 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Zulkarnaen adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terakhir yang akan menghadapi vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Anggota Komisi VIII DPR nonaktif ini juga menyeret putranya terlibat dalam pusaran korupsi, yaitu Dendy Prasetya.

Dendy dituntut pidana penjara 9 tahun kurangi masa tahanan dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Dalam surat tuntutan setebal 924 halaman, Zulkarnaen bersama-sama putranya dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan cara intervensi di Kementerian Agama untuk menggolkan perusahaan yang mereka usung.

Zulkarnaen dan Dendy juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 14,3 miliar.

Jika tidak dibayar setelah 1 bulan, maka hartanya akan dilelang untuk negara. Jika tak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara masing-masing tiga tahun.

Zulkarnaen adalah satu dari sekian anggota Banggar yang pernah mewarnai persidangan kasus korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, tersebutlah nama-nama yang tak asing bagi kita, di antaranya Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.

Dalam persidangan sebelumnya, sulit untuk diingkari bahwa Zulkarnaen adalah bagian dari penggiring anggaran yang lazim atau khas dilakukan oleh orang-orang Banggar DPR sebelumnya.

KPK memiliki banyak bukti berupa rekaman penyadapan percakapan melalui telepon antara terdakwa dan berbagai pihak.

Mendengarkan percakapan telepon mereka, sulit untuk membantah bahwa Nazauddin begitu memiliki pengaruh kuat. Atau setidaknya, ia begitu berusaha untuk memastikan pengaruhnya bisa menembus dan mengintervensi Kementerian Agama, bahkan berusaha menembus Kementerian Keuangan.

"....saya juga telepon Banggar...Nanti anggaran akan dibintangi, itu pesan teman-teman...Kemkeu ini kan ada pejabat baru sok-sokan. Saya sudah telepon dengan Pak Syam, katanya ancam saja Pak Zul. Akan kami bintangi dan 20 persen anggaran itu, tidak akan jalan itu anggaran," begitu bunyi percakapan telepon yang disadap KPK.

Percakapan diambil 1 agustus 2011. KPK menyatakan, percakapan terjadi antara Anggota DPR Komisi VIII Zulkarnaen Djabbar dan pengusaha Fahd el Fouz. Fahd akan membrokeri pekerjaan proyek miliaran rupiah di Kementerian Agama.

Entah Fahd yang memilih Zulkarnaen sebagai backing, ataukah Zulkarnaen yang menawari Fahd pekerjaan, hingga kini masih misteri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

    Nasional
    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

    Nasional
    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

    Nasional
    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Nasional
    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Nasional
    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Nasional
    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Nasional
    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com