Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan-perempuan di Sekitar Fathanah

Kompas.com - 07/05/2013, 03:02 WIB

Selasa, 29 Januari 2013, pukul 20.20, menjadi malam yang takkan dilupakan Ahmad Fathanah, teman dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, saat ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Fathanah bersama perempuan muda yang belakangan diketahui bernama Maharany Suciyono, mahasiswi di Jakarta. Malam itu, KPK juga menangkap dua anggota direksi perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah ditangkap terkait suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

Maharany mengaku diberi uang Rp 10 juta oleh Fathanah. Namun, karena tak terkait kasus korupsi yang disidik, Rabu (30/1) dini hari, Maharany diperbolehkan pulang. Fathanah tetap diperiksa penyidik.

Beberapa hari kemudian, Maharany menggelar jumpa pers. Dia membantah melakukan hubungan seks dengan Fathanah. Maharany mengaku berkenalan dengan Fathanah di Senayan City pada 28 Januari.

Dari pengusutan KPK, ternyata uang Rp 10 juta itu diambil dari uang Rp 1 miliar yang telah diserahkan Juard dan Arya. Uang Rp 1 miliar itu diduga hendak diberikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

Cerita soal Maharany lalu dilupakan ketika KPK fokus mengusut tersangka kasus suap impor daging sapi ini. Ketika KPK mulai menyidik Fathanah atas sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), cerita soal perempuan-perempuan bersama Fathanah mencuat lagi.

Awalnya KPK memeriksa perempuan yang tengah hamil tua, Sefti Sanustika. Belakangan diketahui Sefti adalah istri muda Fathanah yang tinggal di sebuah apartemen di Depok. Kala itu KPK melacak aset Fathanah dan menyita sejumlah mobil mewah yang terkait dengannya, seperti Mercedes Benz C200, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard.

Masih dalam kaitan penyidikan TPPU terhadap Fathanah, publik dikejutkan dengan pemeriksaan artis lawas Ayu Azhari. Ayu sempat membantah menerima uang atau sesuatu dari Fathanah. Namun, sehari setelah diperiksa, Ayu kembali ke KPK dan mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diberikan Fathanah.

Ayu memang mengakui Fa- thanah menawarkan kerja sama kepadanya, tetapi tak pernah terwujud. Pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, mengatakan, kliennya hanya menjadi korban janji-janji Fathanah. ”Sudah saya jelaskan keterkaitannya dengan kerja sama yang ditawarkan beliau,” ujar Ayu seusai diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ”Jadi, (uang) ini untuk, istilahnya dia (Ayu), mau manggung di suatu tempat pertunjukan, tapi ditunggu-tunggu enggak jadi. Dia sudah dikasih duluan. Mengembalikannya dalam bentuk tunai.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com