Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bakal Caleg Positif Ganda, 21 Orang Terindikasi Ganda

Kompas.com - 06/05/2013, 22:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sejumlah masalah pada berkas bakal caleg yang diserahkan oleh 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU, ratusan berkas terindikasi bermasalah.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menyatakan, di antara banyaknya permasalahan yang dibahas oleh komisioner dalam rapat pleno hari ini, salah satunya ialah mengenai persoalan nama bakal caleg yang dicalonkan lebih dari satu partai atau lebih dari satu daerah pemilihan. Calon seperti ini disebut calon ganda.

Hadar menuturkan, setidaknya terdapat 25 nama bakal caleg yang terindikasi ganda yang ditemukan oleh tim verifikator KPU. Akan tetapi, lanjut Hadar, dari jumlah tersebut, ada nama-nama bakal caleg yang memang positif ganda dan ada juga nama-nama yang hanya terindikasi ganda.

"Sekitar 25 (yang ganda). Nah, empat dalam 25 ini (dipastikan) ganda. Sisanya indikasi," kata Hadar saat ditemui di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2013).

Hadar enggan mengungkapkan identitas para caleg yang positif maupun terindikasi ganda. Begitu juga saat ditanya persoalan lain terkait hasil rapat pleno hari ini. "Besok saja, saya tidak hapal," katanya singkat.

Ia menuturkan, rapat pleno yang berlangsung selama 6,5 jam sejak pukul 11.30 hingga 18.00 WIB tersebut belum menemukan titik terang. Bahkan, menurut Hadar, hingga saat ini, tim verifikator masih belum menyelesaikan proses verifikasi.

Meski demikian, KPU tetap optimistis dapat menyelesaikan proses verifikasi tepat pada waktunya. KPU juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh parpol peserta pemilu untuk memaparkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim verifikator.

"Saya kira besok jam 10.00 WIB rencananya akan mengundang parpol dan menjelaskan karena banyak sekali. Jadi, harap bersabar karena kami harus pastikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com