JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah diduga mencuci uang dengan mengalirkannya ke sejumlah pihak. Sebagian uang Fathanah diduga mengalir ke kas Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera untuk mendanai pemenangan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2013-2018.
Informasi ini diungkapkan Ilham seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fathanah. Ilham mengaku baru tahu mengenai aliran uang Fathanah ini dari penyidik KPK.
"Katanya dana yang ditransfer ke DPW itu dari pencucian uang AF (Ahmad Fathanah), saya kaget. Nilai (uang)-nya, tanya penyidik," kata Ilham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Saat maju sebagai calon gubernur Sulsel 2013-2018, Ilham diusung sejumlah partai, salah satunya PKS. Menurut Ilham, Fathanahlah yang menjembataninya dengan petinggi-petinggi PKS.
"AF (Ahmad Fathanah) yang mengenalkan ke PKS," ucapnya.
Ilham sendiri mengenal Fathanah sebagai seorang teman. Fathanah, katanya, dikenal sebagai salah satu tokoh besar di Sulsel. "Aku sudah kenal sebagai orang Makassar. Baru tahu dia dekat dengan petinggi jadi minta dijembatani. Dia kan tokoh besar di Sulsel," ujarnya.
Ilham juga menegaskan, tidak ada aliran dana Fathanah yang mengalir kepadanya. "Aliran duit ke saya enggak ada. AF (Ahmad Fathanah) memberikan dana ke DPW, tanya ke DPW-nya," katanya.
KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Fathanah.
Melalui pengembangan penyidikan, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan pasal TPPU. Khusus untuk TPPU Fathanah, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya artis Ayu Azhari dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini.
Beberapa saksi ditanya penyidik KPK seputar aliran dana dan aset Fathanah. KPK juga menyita sejumlah aset Fathanah dan Luthfi yang berupa mobil. Aset Fathanah dan Luthfi yang disita tersebut adalah Honda Jazz, dua unit Toyota FJ Cruiser, Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz C200.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.