Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Caleg Artis Bisa Dongkrak Suara, Itu Halusinasi

Kompas.com - 06/05/2013, 20:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Indobarometer M Qodari mengatakan, pengusungan calon anggota legislatif (caleg) dari kalangan artis belum tentu bisa mendongkrak suara. Dari tahun ke tahun bahkan perolehan suara tertinggi justru dipegang caleg non artis.

"Caleg artis belum tentu bisa meraih suara terbanyak. Asumsi caleg artis mendongkrak suara itu dipertanyakan, hanya halusinasi," ujar Qodari di Gerdung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ia mencontohkan, pada Pemilu 2004 lalu, pemegang suara terbanyak justru diraih Hidayat Nur Wahid dari daerah pemilihan DKI Jakarta. Sedangkan pada Pemilu 2009, suara terbanyak diraih Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari daerah pemilihan Jawa Timur.

"Jadi yang terpenting dia bukan artis atau tidak, tapi mampu atau tidak. Harusnya ada pelatihan agar caleg artis di kemudian hari tidak menimbulkan kontroversi," kata Qodari.

Ia menjelaskan, caleg artis memang tidak perlu mengeluarkan modal yang besar karena sudah didukung kepopulerannya. Tetapi, popularitas itu belum menjamin tingginya tingkat elektabilitas. Masyarakat, kata Qodari, masih terpengaruh stigma yang melekat pada caleg artis.

"Apa persoalan caleg jadi kontroversi karena ada stigma artis cuma punya tampang dan kemampuan seni, tidak di bidang lain seperti tata pemerintahan. Artis kurang mampu menjadi caleg," katanya.

Dalam Pemilu 2014 ini sejumlah caleg artis kembali mencari peruntungan masuk dalam bursa pemilihan legislatif. Hampir sebagian besar partai diisi oleg caleg artis. Para artis yang kini menjadi caleg di antaranya Desy Ratnasari, Anang Hermansyah (PAN), Angel Lelga (PPP), Ridho Rhoma (PKB), Edo Kondologit (PDI-Perjuangan), Charles Bonar Sirait (Golkar), dan Irwansyah (Gerindra).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com