JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum berencana akan memanggil 12 partai politik peserta Pemilu 2014 pada 7-8 Mei 2013. Hal ini terkait rampungnya proses verifikasi tahap pertama yang dilakukan oleh KPU.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim verifikator selama dua pekan terakhir ini. "Sementara ini kita rencanakan mengundang 12. Kita akan menyerahkan hasil verifikasi kita," kata Arief saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (6/5/2013).
Arief menjelaskan, hasil verifikasi tersebut nantinya hanya akan diberikan kepada parpol sebagai bahan pertimbangan untuk melengkapi berkas sejumlah nama bakal caleg yang dinyatakan tidak lengkap oleh tim verifikator.
Arief mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk mengumumkan hasil verifikasi tahap pertama kepada publik. Pasalnya, masih banyaknya pergantian yang mungkin akan dilakukan oleh parpol. Hal ini termasuk penambahan nama bakal caleg pada dapil yang belum sepenuhnya terpenuhi, atau justru mencoret nama bakal caleg ganda.
"Ini kan masih pemeriksaan dan masih (bisa) diganti-ganti (oleh parpol)," ujarnya.
KPU, kata Arief, baru akan mengumumkan siapa saja nama bakal caleg yang telah ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) setelah proses verifikasi tahap kedua. Proses tersebut berlangsung pada 23-29 Mei 2013 mendatang.
Arief menambahkan, pengumuman DCS merupakan komitmen KPU untuk menyelenggarakan proses pemilu secara transparan. Akan tetapi, hingga saat ini KPU belum memutuskan mekanisme seperti apakah yang akan digunakan saat mengumumkan DCS nanti.
"Apakah setiap orang itu kita umumkan, sehingga 6.000 sekian itu akan kita sebut satu-satu, atau kita buat catatan globalnya. Nanti kita lihat secara teknis mana yang lebih memungkinkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.