Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polres Tangerang Reduksi Kasus Perbudakan

Kompas.com - 06/05/2013, 16:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan kasus perbudakan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Banten, oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang dikritik. Mabes Polri diminta melakukan supervisi penanganan kasus tersebut dengan melibatkan Polda Metro Jaya.

"Kami mencium ada indikasi pembelokan fakta oleh Polres Kota Tangerang," kata Koordinator Kontras Haris Azhar saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/5/2013). Ikut hadir aktivis lain dari Kontras, yakni Syamsul Munir dan Yati Andriyani.

Haris mengatakan, Polres Kota Tangerang berupaya mereduksi kasus. Hal itu terlihat dari pasal yang digunakan untuk menjerat bos pabrik Yuki Irawan (41) dan empat orang lainnya, yakni Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34).

Mereka hanya dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Padahal, kata Haris, mereka seharusnya juga dikenakan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, dan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Selain itu, tambah Haris, kejanggalan penanganan lainnya, yakni tidak ditelusurinya dugaan keterlibatan oknum kepolisian setempat. Pasalnya, 20 dari 34 korban maupun warga sekitar mengaku kerap melihat dua anggota Brimob di lingkungan pabrik. Selain itu, juga terlihat polisi dari Polsek Sepatan secara rutin datang dengan membawa mobil dinas. Buruh kerap melihat polisi itu diberi uang oleh pihak pabrik.

"Kalau Brimob dijadikan alat intimidasi. Yang teridentifikasi ada dua Brimob. Belum diketahui Brimob mana. Kalau buruh enggak capai target, enggak mau kerja, ditakuti akan dipukul Brimob. Bahkan ditembak. Ini semua harus diperiksa sampai di mana keterlibatannya," kata Haris.

Seperti diberitakan, kasus perbudakan tersebut terungkap setelah dua buruh kabur, yakni Andi Gunawan (22) dan Junaedi (19). Para pekerja tak mendapat gaji selama bekerja. Lebih parah lagi, mereka kerap disiksa dan banyak perlakuan tak manusiawi lainnya. Para pekerja berasal dari Cianjur, Lampung Utara, Bandung, dan Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com