Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Pleno Hasil Verifikasi Bacaleg

Kompas.com - 06/05/2013, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan melakukan pleno terhadap hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif yang diserahkan 12 partai politik peserta Pemilu 2014 beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat pleno hari Senin (6/5/2013) ini akan diikuti oleh tujuh komisioner KPU. Nantinya, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan pencermatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator sebelumnya.

"Nantinya, apa yang dilakukan oleh verifikator akan dicermati oleh komisioner. Kemudian kita sandingkan datanya, cara mereka mengambil keputusan standar atau tidak, kemudian akan kita putuskan," katanya saat ditemui diruangannya, Senin (6/5/2013).

Seperti diketahui, KPU telah membentuk tim verifikator yang bertugas untuk memverifikasi berkas bakal caleg yang telah diserahkan oleh 12 parpol. Setidaknya terdapat 12 tim verifikator. Setiap tim terdiri dari empat hingga enam orang verifikator yang berasal dari staf Sekretariat KPU. Sesuai jadwal yang telah ditentukan di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tim verifikator akan bekerja selama dua kali.

Verifikasi tahap pertama dilakukan pada 23 April 2013 hingga hari ini. Kemudian, verifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 23-29 Mei 2013. Dari catatan sementara KPU, Arief mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah masalah, di antaranya masih adanya sejumlah bakal caleg yang belum mengisi formulir pernyataan.

Setidaknya, ada 11 formulir pernyataan yang wajib diisi oleh bakal caleg yang diberikan oleh KPU. Selain itu, ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur. "Beberapa pernyataan sebagaimana diminta dalam formulit BB 1-BB 11, beberapa kandidat memang belum memenuhi syarat. Ada yang kurang dua hingga tiga formulir," jelasnya.

Temuan lain yang paling jelas, dikatakan Arief, terdapat sejumlah nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Setidaknya, KPU menemukan sebanyak 25 nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Para caleg itu, ada yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah pemilihan, atau maju dari lebih satu parpol.

Selain itu, ada juga bakal caleg yang maju di dua lembaga perwakilan, misalnya, ada yang telah mendaftarakan diri sebagai bakal caleg DPRD kabupaten/kota, namun maju juga sebagai bakal caleg DPRD provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com