Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Pleno Hasil Verifikasi Bacaleg

Kompas.com - 06/05/2013, 15:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan melakukan pleno terhadap hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif yang diserahkan 12 partai politik peserta Pemilu 2014 beberapa waktu lalu. Kepada wartawan, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, rapat pleno hari Senin (6/5/2013) ini akan diikuti oleh tujuh komisioner KPU. Nantinya, ketujuh komisioner tersebut akan melakukan pencermatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator sebelumnya.

"Nantinya, apa yang dilakukan oleh verifikator akan dicermati oleh komisioner. Kemudian kita sandingkan datanya, cara mereka mengambil keputusan standar atau tidak, kemudian akan kita putuskan," katanya saat ditemui diruangannya, Senin (6/5/2013).

Seperti diketahui, KPU telah membentuk tim verifikator yang bertugas untuk memverifikasi berkas bakal caleg yang telah diserahkan oleh 12 parpol. Setidaknya terdapat 12 tim verifikator. Setiap tim terdiri dari empat hingga enam orang verifikator yang berasal dari staf Sekretariat KPU. Sesuai jadwal yang telah ditentukan di dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tim verifikator akan bekerja selama dua kali.

Verifikasi tahap pertama dilakukan pada 23 April 2013 hingga hari ini. Kemudian, verifikasi tahap kedua akan dilakukan pada 23-29 Mei 2013. Dari catatan sementara KPU, Arief mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah masalah, di antaranya masih adanya sejumlah bakal caleg yang belum mengisi formulir pernyataan.

Setidaknya, ada 11 formulir pernyataan yang wajib diisi oleh bakal caleg yang diberikan oleh KPU. Selain itu, ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan syarat sesuai dengan ketentuan yang diatur. "Beberapa pernyataan sebagaimana diminta dalam formulit BB 1-BB 11, beberapa kandidat memang belum memenuhi syarat. Ada yang kurang dua hingga tiga formulir," jelasnya.

Temuan lain yang paling jelas, dikatakan Arief, terdapat sejumlah nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Setidaknya, KPU menemukan sebanyak 25 nama bakal caleg yang terindikasi ganda. Para caleg itu, ada yang mencalonkan diri di lebih dari satu daerah pemilihan, atau maju dari lebih satu parpol.

Selain itu, ada juga bakal caleg yang maju di dua lembaga perwakilan, misalnya, ada yang telah mendaftarakan diri sebagai bakal caleg DPRD kabupaten/kota, namun maju juga sebagai bakal caleg DPRD provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com