Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Gubernur Papua Bicarakan Otsus

Kompas.com - 06/05/2013, 15:16 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung DPR, Senin (6/5/2013). Dalam pertemuan tersebut, Lukas Enembe ditemani antara lain oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan staf khusus Presiden untuk masalah Papua, Felix Wanggai.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua menyampaikan sejumlah hal terkait otonomi khusus plus untuk Papua. Sebelumnya Gubernur Papua telah menyampaikan hal serupa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lukas mengatakan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap otsus plus.

"Persoalan Papua bukan hanya dana otsus, tetapi juga perlunya kewenangan yang diperluas untuk Papua," katanya.

Dana otsus pun, kata Lukas, tidak memiliki skema yang jelas mengenai penggunaannya. Akibatnya, dana otsus sebesar Rp 33 triliun yang telah digelontorkan untuk Papua kurang memberi manfaat bagi kemajuan Papua.

Ke depan, Lukas mengusulkan agar 80 persen dana otsus langsung disalurkan ke kabupaten/kota. "Gubernur hanyalah kepanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur tidak perlu mengerjakan proyek. Pembangunan biarkan dilakukan kabupaten," katanya.

Lukas juga mengusulkan, perlu dilakukan renegosisiasi kontrak freeport. Hasilnya pun jangan diambil pemerintah pusat, tetapi diserahkan kepada masyarakat Papua.

"Ini agar, masyarakat Papua benar-benar menikmati kekayaan alam yang dimilikinya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com