JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah didesak mengambil langkah lebih serius untuk mencegah dan menindak kejahatan perbudakan di Indonesia. Kasus perbudakan ditengarai tak hanya terjadi di Tangerang, Banten, seperti yang baru-baru ini terungkap.
"Kasus Tangerang menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Senin (6/5/2013). Menurut dia, kasus perbudakan adalah fenomena puncak gunung es. Selain kasus yang terungkap di Tangerang ini, ujar dia, perbudakan lain juga masih banyak terjadi.
Seperti diberitakan, kasus perbudakan di Kampung Bayur Opak, Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, Banten, terungkap. Sebanyak 34 orang menjadi korban penyiksaan oleh seorang bos dan lima orang mandor, di pabrik pengolahan limbah menjadi perangkat alumunium.
Fadli menyinggung data Trafficking in Persons Report tahun 2012 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara sumber utama, tujuan, dan transit bagi perdagangan seks serta pekerja paksa perempuan dan anak-anak. Lebih dari 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Sebanyak 69 persen di antaranya adalah perempuan, bahkan banyak masih anak-anak.
"Human trafficking adalah kejahatan," tegas Fadli. Sindikat tersebut melakukan perdagangan manusia yang biasanya disalurkan sebagai pekerja seks, perbudakan buruh, atau perdagangan organ tubuh.
Terkait kasus di Tangerang, Fadli menilai aparat hukum telah mengambil langkah tepat dengan memproses secara hukum pemilik pabrik. "Namun, pemerintah harus ada langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan ini secara sistematis," tegas dia. Pemerintah juga perlu meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta memberikan pelatihan bagi aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.