Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2013, 10:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah puisi dikirim ke Fredrich Yunadi, pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji. Dia menduga puisi itu adalah karya Susno, meski dia tak bisa memastikan apakah kontak pengirim BlackBerry messenger (BBM) itu memang milik Susno. 

"Saya terima puisi itu kemarin (Minggu 5/5/2013). Tapi saya belum tahu pasti itu dari kontak BBM dia atau bukan. Ada banyak kontak BBM. Tapi saya yakin 100 persen itu bahasa dia. Puisi itu dia yang buat," ujar Fredrich saat dihubungi, Senin (6/5/2013). Puisi itu berjudul "Bulan Bintang", ditujukan untuk Partai Bulan Bintang, partai tempat Susno mencatatkan diri sebagai anggota, dan berisi "curhat" Susno tentang kasusnya.

Keyakinan soal gaya bahasa Susno, tidak serta merta pula membuat Fredrich dapat memastikan Susno telah menggunakan telepon genggam BlackBerry dari dalam penjara. Dia bahkan mengaku belum sekalipun bertemu Susno sejak kliennya itu berada di LP Kelas IIB Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Disertakan keterangan bahwa puisi tersebut ditulis Susno pada hari pertama dia menempati sel LP Cibinong, Kamis (2/5/2013).

Inilah puisi tersebut.

BULAN BINTANG

Hitungan tarikh memang relatif pendek aku berada di keluarga yang sangat ku cintai ini,
Memang aku baru datang tapi aku bukan pendatang baru,
jiwaku sudah terpatri pada BULAN dan BINTANG sejak dahulu kala,,,
sejak aku belum kenal politik,

Ayah dan keluarga ku penganut panatik ideologi BULAN BINTANG,
beliau Masyumi sejati,

Tegakan hukum,
tegakan kebenaran dan keadilan adalah garis perjuangan partai ku.

Karena itulah pokok persoalan yang menyebabkan negeri ini terpuruk dan sulit untuk bangkit,
Bulan Bintang sangat mencintai negeri ini,
Bulan bintang akan sangat marah dan sedih,,,,,,

sedih, Manakala hukum dipelintir,

manakala hukum ditafsirkan demi kepentingan kaum pemegang kekuasaan dan penegak hukum itu sendiri,
Betapa mudah menghukum dan menghancurkan karir seseorang dinegeri yang katanya "berazas" kan hukum ini, mudah ,,,,
dan gampang sekali, Jauh lembih gampang dari pada menghukum pencuri sendal jepit,
bahkan lebih mudah dari menghukum pencuri jemuran celana dalam,

Caranya ,,,
Cukup dengan "kekuasaan " dan ,, "arogansi"
Manakala kedua kesaktian itu sudah bertemu, tamat riwayatnya karir dan kemerdekaan seseorang,
Mudah sekali, bukan ?

Sebagai kader BULAN BINTANG sejati,
Aku tak takut hal itu,
Aku rela dibui,
Bahkan aku rela mati demi tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan sejati,

Aku di bui, bukan aku menyerah.
Bukankah kita sebagai manusia adalah halifah di muka bumi ?
Bukankah Allah Swt sangat benci akan ketidakadilan,
Allah SWT membenci kezoliman.

Ya Allah ,,, mereka merampas kemerdekaanku dengan dalih "menegakan" hukum,
Ya Allah.,,, mereka sangat kuat,,,,
Tapi ,,, tapi aku sangat percaya bahwa ALLAH SWT Maha Kuat,,
Ya ALLAH tunjukan kepada mereka yg zolim bahwa ENGKAU Maha Kuat,

Aamiin YA Rabb.
Hanya kepada MU sebaik-baiknya aku meminta pertolongan.

Jakarta, Hari pertama aku dipenjarakan. (SD)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com