Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2013, 15:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat didesak tidak mengendurkan kinerjanya di fungsi pengawasan, khususnya pengawasan anggaran menjelang Pemilu 2014. Pengetatan pengawasan anggaran oleh DPR sangat diperlukan untuk mencegah praktik korupsi anggaran negara yang dipakai untuk dana kampanye pemilu.

Hal itu disuarakan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan (Kuak) Negara saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/5/2013). Ikut dalam jumpa pers tersebut adalah Darwanto dan Sri Nilawati (Indonesia Budget Center), Fahmy Badoh (Transparency International Indonesia), Jerry Sumampow (Komite Pemilih Indonesia), Hendrik Rosdinar (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi), dan Aryanto Nurgroho (PWYP).

Mereka menilai, menjelang Pemilu 2014, kinerja DPR semakin menurun dalam hal pengawasan anggaran, baik dalam pembahasan di DPR maupun penggunaan anggaran di kementerian/lembaga. Padahal, anggaran negara dikhawatirkan dipakai untuk kepentingan pemilu.

"Di internal DPR, pengawasan anggaran dikhawatirkan akan berubah menjadi pembajakan untuk dana politik pemilu. Sedangkan di kementerian/lembaga akan berubah menjadi transaksional karena beberapa menteri mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Mereka disinyalir membutuhkan modal yang tidak kecil," kata Sri Nilawati.

Setidaknya, dari 560 anggota DPR periode 2009-2014, sebanyak 507 orang mencalonkan kembali di Pemilihan Legislatif 2014. Adapun di kabinet, setidaknya ada 10 menteri yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPR.

Kuak berharap Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR memperkuat perannya dalam pengawasan anggaran dengan menindaklanjuti semua hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, BAKN jangan hanya mengawasi anggaran di kementerian/lembaga, tetapi juga di internal DPR.

Kuak menyinggung temuan BPK dalam 5 tahun terakhir, yakni adanya 199.302 rekomendasi dengan nilai Rp 85,55 triliun. Dari temuan itu, baru 54,8 persen atau senilai Rp 33,58 triliun yang ditindaklanjuti. Sisanya sebesar Rp 51,97 triliun belum ditindaklanjuti.

"Situsi ini memperlihatkan pemerintah masih ingkar terhadap rekomendasi BPK. Seharusnya hal ini jadi konsen parlemen, sehingga tidak terus-menerus menjadi temuan yang berulang setiap tahun," kata Fahmy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com