Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Misterius Kembali Hebohkan Yogyakarta

Kompas.com - 04/05/2013, 03:39 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Berselang dua pekan pasca-penemuan korban pembunuhan dan pemerkosaan di Selomartani, Kalasan, masyarakat kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di persawahan Dusun Pucung, Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, 17 kilometer timur laut pusat Kota Yogyakarta, Jumat (3/5) pagi.

Diduga mayat tak dikenal itu juga menjadi korban pembunuhan karena terlihat luka-luka bekas bacokan di bagian kepala.

Keberadaan mayat yang berumur sekitar 40 tahun itu awalnya dilaporkan warga setempat. Ngatijo (50), warga Dusun Pucung, yang sedang melintas di sekitar persawahan kaget melihat sesosok tubuh yang tergeletak tak bergerak.

Ia pun segera memberi tahu warga lainnya dan melaporkan penemuan itu ke Polsek Kalasan.

”Fisik korban mengalami luka-luka. Setidaknya ada empat luka bekas bacokan di sekitar kepala dan tubuhnya. Diduga mayat laki-laki ini korban pembunuhan,” kata Kepala Polsek Kalasan Komisaris Suparjo, Jumat, di Yogyakarta.

Saat diperiksa, polisi menemukan selembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) di saku kiri korban. STNK sepeda motor merek Honda Supra berwarna hitam itu atas nama Jumartono, warga RT 013 RW 018, Dusun Tuguran, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, dengan nomor polisi AB 3040 AQ.

Meskipun terdapat selembar STNK di celana korban, polisi tidak menemukan sepeda motor di sekitar lokasi penemuan mayat. ”Dari STNK ini diharapkan identitas korban yang sebenarnya bisa kami telusuri,” ujar Suparjo.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian, mayat lelaki itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kalasan.

Kasus pemerkosaan

Sementara itu, terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan PPR (16), siswi Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan Maguwoharjo, Depok, Sleman, pertengahan April lalu, sampai saat ini salah satu tersangka, HRD (53), yang merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngaglik, Sleman, masih saja bungkam. Dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan, tinggal HRD yang belum mengakui terlibat dalam kasus ini. ”Ia masih bungkam. Kalau ditanya, HRD selalu menjawab lupa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin.

Menurut kesaksian tersangka lainnya, yaitu CA (44), YN (21), BG (17), AR (18), dan SPR (18), HRD turut dalam pemerkosaan dan pembunuhan PPR. Meski demikian, tuduhan itu dibantah HRD yang sempat menjadi bagian dari tim penyidik saat kasus ini mulai mencuat. HRD kini sudah menjadi tersangka. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com