Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kurang, KPK "Kewalahan"

Kompas.com - 04/05/2013, 03:02 WIB

Jakarta, Kompas - Jumlah kasus korupsi yang harus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tak sebanding dengan ketersediaan sumber daya manusia, terutama tenaga penyelidik, penyidik, dan penuntut. Akibatnya, banyak kasus korupsi seharusnya sudah ditangani di tingkat penyidikan, tetapi KPK belum juga menetapkan tersangkanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, saat ini memang lembaga antirasuah ini membutuhkan tambahan tenaga, terutama penyidik, yang harus segera. ”Karena kasus-kasus yang ditangani semakin banyak, apalagi ada beberapa kali operasi tangkap tangan,” kata Johan di Jakarta, Jumat (3/5).

Operasi tangkap tangan membutuhkan penyelesaian sesegera mungkin karena KPK dibatasi waktu penahanan tersangka yang ditangkap.

Pada saat yang sama, penyelidik dan penyidik KPK yang melakukan operasi tangkap tangan biasanya juga menangani kasus lain. Kondisi ini sering kali membuat penanganan kasus-kasus nontangkap tangan terkesan lama.

Kurangnya tenaga penyidik juga mengakibatkan kasus dugaan korupsi yang seharusnya naik ke penyidikan masih tertahan di tahap penyelidikan.

Dari penelusuran Kompas, ada sejumlah kasus yang sebenarnya telah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, tetapi KPK belum menaikkannya ke penyidikan.

Kasus-kasus tersebut antara lain dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di perpustakaan Universitas Indonesia dan perkembangan kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama untuk menentukan tersangka baru.

Bahkan, beberapa pekan lalu, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose sedikitnya 10 kasus. Namun, dari 10 kasus itu, baru satu yang kemudian secara resmi diumumkan tersangkanya, yakni pengembangan kasus suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi dengan tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman.

Belum lagi sejumlah perkara korupsi memiliki karakteristik kerumitan yang luar biasa, seperti kasus Century dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang kini dalam penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memahami harapan dan keinginan masyarakat agar KPK cepat menuntaskan kasus-kasus korupsi. Dia juga berharap masyarakat paham bahwa ada keterbatasan sumber daya manusia di KPK.

Saat ini, kata Johan, KPK baru memiliki 75 penyidik. Idealnya satu satuan tugas korupsi ditangani empat orang. Namun, saat ini, satu penyidik menangani empat satu satuan kasus korupsi. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com