JAKARTA, KOMPAS.com - Untung Sunaryo, salah seorang kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, mengatakan, Susno bukan menyerahkan diri, melainkan melaksanakan eksekusi atas kesadaran sendiri.
"Kalau menyerahkan diri, sebelumnya ia melarikan diri. Ini kan dia tidak melarikan diri," kata Untung.
Untung menegaskan, tidak ada pemaksaan maupun tekanan dalam proses Susno melaksanakan eksekusi atas kesadaran sendiri. "Tidak ada tekanan apapun," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.