Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanyai Ayu Azhari soal Rekeningnya

Kompas.com - 03/05/2013, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengajukan pertanyaan soal sirkulasi rekening artis Ayu Azhari dalam pemeriksaan Rabu (1/5/2013). Oleh karena itulah, Ayu menyambangi Gedung KPK, -Jakarta, Jumat (5/2/2013) untuk mengantarkan bukti-bukti rekening korannya.

"Karena kan ada yang ditanyakan sirkulasi ya," kata pengacara Ayu, Fahmi Bachmid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK memeriksa Ayu sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah pada Rabu lalu. Seusai diperiksa, Ayu membantah adanya aliran dana dari Fathanah ke rekeningnya. Hari ini, Fahmi juga mengatakan, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

"Ya namanya rekening itu, ada keluar, masuk, itu namanya sirkulasi," kata Fahmi.

Selain itu, Fahmi mengatakan, KPK memanggil Ayu karena memiliki bukti percakapan berupa pesan singkat (SMS) dan telepon antara Fathanah dengan kliennya. Penyidik KPK juga memiliki bukti seputar pertemuan Ayu dengan Fathanah.

"Jadi KPK memanggil karena ada bukti SMS, bukti telepon, dan ada pertemuan sehingga perlu ditindaklanjuti, didalami oleh KPK," ungkap Fahmi.

Menurut Fahmi, kliennya memang mengenal Fathanah, pria yang disebut orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu. Ayu mengaku berkenalan dengan Fathanah sekitar Desember 2012. Saat itu, Ayu tengah berada di Plaza Indonesia bersama anaknya. "Ketika saya bersama anak-anak saya jalan di kafe Naniki, ada banyak orang. Mungkin orang yang ingat saya ada di sana. Dia (Fathanah) SMS, tapi memang saya mau ke sana dengan anak saya dan bersama asisten saya," ujar Ayu.

Dalam tiga-empat kali pertemuan, Ayu mengaku ditawari pekerjaan oleh Fathanah. Ayu mengaku ditawari pekerjaan untuk menjadi pengisi acara terkait dengan promosi ke daerah-daerah atau pemilihan kepala daerah. Namun Ayu menegaskan, hubungannya dengan Fathanah tidak terkait PKS. Hari ini, Ayu mengantarkan dokumen rekening korannya ke KPK. Ada dua rekening yang dimiliki Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com