JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan sikap terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji terkait eksekusi hukumannya diapresiasi. Pasalnya, jika Susno tertangkap dan dieksekusi dalam status sebagai buronan, maka akan semakin merugikan nama baik Polri.
"Kita harus apresiasi atas sikapnya yang mendukung penegakan hukum," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Basarah, ketika dihubungi, Jumat (3/5/2013).
Susno akhirnya menyerahkan diri dan menjalani eksekusi oleh kejaksaan. Ia sempat diburu kepolisian dan kejaksaan setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Proses eksekusi itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, sikap Susno itu mengakhiri polemik berkepanjangan. Polemik itu telah mempermalukan lembaga penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
Basarah dan Eva berharap agar kasus Susno dijadikan pelajaran oleh institusi penegak hukum untuk memperbaiki administrasi putusan. Di masa depan, seharusnya tidak boleh lagi ada putusan yang multitafsir.
"Mahkamah Agung adalah benteng terakhir pencari keadilan sehingga harus benar dan profesional dalam memutus perkara," kata Basarah.
Seperti diberitakan, Susno awalnya menolak dieksekusi tiga tahun enam bulan penjara lantaran berpandangan putusan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Susno mempermasalahkan kesalahan penulisan nomor putusan serta tidak dicantumkannya perintah penahanan di dalam putusan kasasi.
Akhirnya, Susno dapat menerima putusan. Sebagai perlawanan, ia akan mengajukan peninjuan kembali putusan yang menyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno Duadji
Yusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong
Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.