JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi, mengaku tidak tahu-menahu soal penyerahan diri Susno.
Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan, baik dari Susno, keluarga Susno, maupun jaksa.
Hal itu disampaikan Fredrich Yunadi di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
"Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak diberi tahu sama Susno, keluarga, ataupun jaksa," kata Fredrich.
Oleh karena itu, lanjut Fredrich, ia akan mengecek ke lembaga pemasyarakatan di Cibinong, tempat Susno menyerahkan diri dan dipenjara.
"Saya akan tanya Susno untuk memastikan dan meminta langkah apa yang mau dilakukan," katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini, Fredrich masih menjadi kuasa hukum Susno, kecuali Susno mencabut kuasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.