Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang

Kompas.com - 02/05/2013, 17:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (2/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi izin alokasi taman pemakaman bukan umum. Rachmat mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Pak Bupati tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional di Cibinong, Bogor," kata Juru Bicara Bupati Bogor David Rizar Nugroho melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis.

Atas ketidakhadiran ini, kata David, Bupati Rachmat telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi yang disertai dengan surat undangan panitia penyelenggara acara Hari Pendidikan Nasional itu kepada penyidik KPK.

"Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," kata David.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Bupati Bogor. "Ada surat yang bilang dia ada kegiatan yang enggak bisa ditinggal, dan minta dijadwalkan ulang," katanya.

Sedianya Rachmat diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher. Rachmat dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Iyus beserta dua pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Usep Jumenio dan Listo Welly tersebut.

Selaku bupati, Rachmat memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin lokasi taman pemakaman bukan umum yang diajukan PT Garindo Perkasa. Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.

Seusai diperiksa, Karyawan mengungkapkan, Bupati Bogor telah menerbitkan izin untuk pengelolaan lahan 100 hektar di Desa Antayaja, Tanjung Sari Bogor itu menjadi taman pemakaman bukan umum. Menurut Karyawan, surat persetujuan itu diteken Bupati sebelum Iyus tertangkap tangan.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Iyus bersama empat orang lainnya. Selain Iyus, Welly, dan Usep, KPK menangkap Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang itu untuk meloloskan izin pengelolaan lahan yang diajukan PT Garindo. Lahan 100 hektar di Desa Antajaya, Tunjung Sari, Bogor itu akan dikelola menjadi taman pemakaman bukan umum padahal sebagainnya merupakan kawasan konservasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

    Nasional
    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

    Nasional
    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com