Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri, Apa Susahnya Melacak Susno Duadji?

Kompas.com - 02/05/2013, 14:39 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri telah menurunkan Tim Cyber Crime untuk melacak jejak mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang menjadi buron Kejaksaan Agung. Namun, hingga kini, kepolisian mengaku belum menemukan jejak jenderal bintang tiga itu. Apa kendalanya?

"Langkah-langkah penyelidikan itu, bisa cepat, bisa lambat. Tergantung seberapa jauh informasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan petugas sehingga informasi sangat tajam. Kami tidak bisa pastikan seperti apa kesulitannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Taman Ismail Marzuki, Kamis (2/5/2013).

Boy mengatakan, pencarian tetap sulit dilakukan meski Susno telah muncul dalam video yang diunggah di Youtube. Polisi mulai melacak dari pengunggah video tersebut.

"Bisa (dilacak), tapi kalau pengunggahnya tangan ke berapa, beda juga ya, atau sudah ada proses transaksi elektronik dari pihak satu ke pihak dua, pihak dua ke tiga, tiga ke empat. Jadi, itu bisa begitu dalam penelusuran di dunia maya," paparnya.

Dengan kecanggihan alat yang dimiliki, polisi juga dapat melacak keberadaan Susno melalui telepon genggamnya. Namun, menurut Boy, berdasarkan informasi yang beredar, Susno kerap mengganti nomor teleponnya yang digunakannya.

"Nomor telepon kalau mati tidak bisa dilacak. Kalau on, berarti cek posisi bisa dilakukan. Transaksi elektronik lainnya seperti email, kalau sedang berjalan real time dan diketahui itu adalah transaksi yang digunakan target, bisa saja diketahui," ujarnya.

Boy mengatakan, mencari buronan tidak semudah yang dibayangkan. Boy menegaskan, pihaknya serius melakukan pencarian Susno untuk membantu kejaksaan.

"Mungkin kita berpikir gampang. Tapi, bagi petugas, tentu tidak semudah yang kita bayangkan," katanya.

Susno muncul di Youtube

Setelah proses eksekusi gagal, keberadaan Susno misterius. Ia diburu kejaksaan dan kepolisian. Kejaksaan Agung telah menetapkan statusnya sebagai buron. Namun, pada Senin (29/4/2013) sore, muncul video Susno di Youtube. Video tersebut diunggah oleh akun Yohana Celia sekitar pukul 16.00.

Susno tampak mengenakan batik dengan motif berwarna hitam dan putih. Ia bicara di sebuah tempat dengan latar belakang putih. Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengatakan, ia berada di daerah pemilihannya di dapil 1 Jawa Barat. Susno merupakan bakal calon legislatif Partai Bulan Bintang.

Eksekusi yang dilakukan kejaksaan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Susno. Dengan putusan ini, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga tahun enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Susno menyatakan dirinya tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Pertama, dia menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara. Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Alasan kedua, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederet argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai.

Baca juga:
Susno Kritik Menko Polhukam Djoko Suyanto

Mustahil Aparat Tak Tahu Keberadaan Susno Duadji

Yusril: Ini Alasan Mengapa Kejaksaan Tak Konsisten
Eksekusi Susno, Negara Tidak Boleh Kalah
Dari Tempat Persembunyian, Susno Duadji Bicara di Youtube
Sembunyi di Jabar, Susno Samakan Diri dengan Galileo
Susno Tantang Jaksa Agung Basrief Arief

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com