Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Akhirnya Ditetapkan

Kompas.com - 02/05/2013, 14:31 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Setelah ditunda sejak 21 April, Komisi Pemilihan Umum Maluku akhirnya menetapkan daftar pemilih untuk Pilkada Maluku, Kamis (2/5/2013). Jumlah pemilih dalam daftar pemilih itu 1.186.603 orang.

Penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Maluku di Kantor KPU Maluku, Ambon. Selain jumlah DPT, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pun ditetapkan dalam rapat itu.

Rapat tidak hanya dihadiri KPU Maluku, tetapi juga tim sukses dari lima pasang calon gubernur/wakil gubernur Maluku.

Dalam daftar pemilih itu, jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Maluku Tengah, yaitu 297.437 orang. Di urutan kedua adalah Ambon, yaitu 265.661 orang. Di urutan ketiga, Kabupaten Seram Bagian Barat, yaitu 130.806 orang.

Sementara kabupaten lain, Seram Bagian Timur sebanyak 89.639 orang, Buru 82.56 orang, Maluku Tenggara 68.009 orang, Maluku Tenggara Barat 64.942 orang, Kepulauan Aru 57.222, Maluku Barat Daya 46.413 orang, Buru Selatan 44.666 orang, dan Tual 39.652 orang. Adapun jumlah TPS ditetapkan 3.284 buah.

Jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada jumlah pemilih laki-laki. Jumlah pemilih perempuan sebanyak 601.579 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 585.024 orang.

Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan itu berkurang dari jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku, Januari lalu, sebanyak 1.344.265 orang.

"Ada banyak nama ganda di DP4. Karena itu, jumlah pemilih di DPT berkurang banyak dari jumlah DP4," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com