JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI ikut membantu pencarian mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang kini berstatus buron. Polri akan menyerahkan segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Susno ke pihak Kejaksaan.
"Tentunya informasi yang kami miliki ini kita sampaikan pada pihak kejaksaan. Teman-teman lah yang tanya sama pihak kejaksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).
Apakah Polri sudah mendapatkan informasi keberadaan Susno? Agus enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, Kejaksaan lebih berwenang menjelaskan perkembangan kasus Susno. "Kita mem-back up sepenuhnya, sesuai perintah Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) kepada seluruh jajaran Polri," kata Agus.
Di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan perkembangan yang sama atas pencarian Susno. "Sampai sekarang masih jalan, mudah-mudahan segera dapat," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah tiga kali melakukan pemanggilan eksekusi pada Susno. Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu tak pernah memenuhi panggilan eksekusi. Akhirnya pada Rabu (24/4/2013), tim gabungan Kejaksaan melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Susno di Bandung, Jawa Barat. Upaya eksekusi itu pun gagal setelah Susno akhirnya digiring ke Mapolda Jawa Barat.
Kemudian, tim dari Kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013) malam. Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut. Susno lalu muncul di Youtube menjelaskan sikapnya atas penolakan eksekusi. Hingga kini keberadaan Susno misterius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.