Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Ayu Azhari dan Fathanah Tak Terkait PKS

Kompas.com - 01/05/2013, 19:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari mengungkapkan, perkenalannya dengan Ahmad Fathanah tidak terkait urusan Partai Keadilan Sejahtera. Ahmad Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Enggak ada hubungannya dengan partai. Dia (Fathanah) secara pribadi saja mengundang saya dan menjanjikan beberapa pekerjaan," kata Ayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Fathanah, Rabu (1/5/2013).

Menurut Ayu, dia baru berkenalan dengan Fathanah pada Desember tahun lalu. Ayu bertemu Fathanah di Plaza Indonesia, Jakarta. Ada sebanyak tiga hingga empat pertemuan antara Ayu dan Fathanah. Dalam pembicaraan tersebut, menurut Ayu, Fathanah menawarkan pekerjaan untuk menyanyi di acara semacam promosi atau kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun, Ayu membantah ajakan itu ada kaitannya dengan kampanye PKS.

Pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, menambahkan, kliennya tidak tahu latar belakang Fathanah. Saat berkenalan dengan Ayu, katanya, Fathanah tidak mengaku sebagai kader PKS. "Ayu kenal AF (Ahmad Fathanah) Desember dan baru kenal komunikasi ngobrol," ujarnya.

Fahmi juga mengungkapkan kalau Ayu tidak banyak kenalan politikus ataupun pengusaha. Menurut Fahmi, perjanjian kerja antara Ayu dan Fathanah pun tidak terealisasi. Ayu merasa jadi korban janji-janji Fathanah.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Ayu sebagai saksi dugaan pencucian uang Fathanah. KPK menjerat Fathanah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah sebelumnya menetapkan dia sebagai tersangka dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi.

Untuk kasus impor sapi, Fathanah bersama-sama Luthfi diduga menerima hadiah dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Sementara dalam kasus TPPU, Fathanah diduga menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, salah satunya melalui pembelian aset-aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com