Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Musi Rawas karena Disinformasi

Kompas.com - 30/04/2013, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menilai insiden di Musi Rawas yang menewaskan empat warga dan melukai sejumlah polisi, akibat dari informasi tidak lengkap yang diterima warga.

"DPR sebenarnya sudah ingin mengesahkan Musi Rawas Utara menjadi kabupaten saat paripurna 12 Maret 2013, sebelum reses bulan lalu. Namun, karena ada satu persyaratan yang kurang lengkap, pengesahan tersebut ditunda," kata Ahmad Yani di Jakarta, Selasa (30/4/2013.

Wakil Ketua Fraksi PPP DPR itu mengatakan, saat sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang menyatakan Musi Rawas Utara akan disahkan pada masa sidang berikutnya. Dia berjanji akan tetap mengawal dan memperjuangkan pemekaran daerah tersebut menjadi kenyataan.

Selain informasi yang tidak lengkap, Yani juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang berupaya melakukan provokasi kepada warga. Menurut dia, kemungkinan ada yang tidak setuju dengan pemekaran wilayah.

"Saya meminta polisi mengusut tuntas motif dari provokasi kepada masyarakat ini, termasuk upaya disinformasi yang disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Terkait meninggalnya empat warga dengan luka tembak di kepala, Yani meminta Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polri untuk menyelidiki karena jelas terjadi pelanggaran prosedur.

"Masa menghadapi masyarakat polisi menggunakan peluru tajam. Menghadapi pendemo, polisi seharusnya menggunakan peluru hampa atau gas air mata. Ini harus diselidiki karena saya mendengar polisi lebih dahulu menyerang," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com