JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menilai, munculnya video mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji di Youtube adalah tindakan yang telah meremehkan proses hukum. Menurutnya, jika Susno tidak menyerahkan diri, justru akan menimbulkan opini negatif terhadapnya.
"Susno tidak bijak muncul di Youtube dan bicara seolah-olah meremehkan proses hukum yang dihadapinya. Susno sebagai mantan Kabareskrim tentu tahu bahwa ditetapkannya sebagai buron oleh kejaksaan adalah tindakan serius," ujar Martin, di Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, opini publik akan beralih menjadi negatif terhadap sikap tidak simpatik yang ditunjukkan Susno. Padahal, menurutnya, awalnya masyarakat merasa iba ketika ia diseret ke meja hijau karena berusaha mengungkap kasus korupsi di institusi Polri. Namun, pandangan itu akan berubah negatif jika Susno melawan hukum.
"Namun, bagaimanapun sakitnya dirasakan Susno, dia tidak bijak mengumbar pendapat di Youtube yang membingungkan masyarakat," kata Martin.
Menurutnya, jalan terbaik bagi Susno adalah bersikap jiwa besar dan datang menyerahkan diri ke kejaksaan. "Makin lama Susno menghindar dari kejaksaan akan semakin menyudutkan dirinya," ujarnya.
Seperti diberitakan, keberadaan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji misterius. Tim kejaksaan pun berusaha melacak keberadaan Susno, yang terlibat kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat itu.
Setelah gagalnya proses eksekusi, keberadaan Susno misterius. Ia diburu kejaksaan dan kepolisian. Kejaksaan Agung telah menetapkan statusnya sebagai buron. Namun, pada Senin (29/4/2013) sore, muncul video Susno di Youtube.
Video tersebut diunggah oleh akun Yohana Celia sekitar pukul 16.00. Susno tampak mengenakan batik dengan motif berwarna hitam dan putih. Ia bicara di sebuah tempat dengan latar belakang putih. Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengatakan, ia berada di daerah pemilihannya di dapil 1 Jawa Barat. Susno merupakan bakal calon legislatif Partai Bulan Bintang."Saya berada dalam keadaan sehat walafiat. Saya berada di daerah pemilihan saya di dapil 1 Jawa Barat. Tidak benar saya melarikan diri. Saya tidak berada di muka umum untuk menghindari eksekusi liar," kata Susno.
Ia menuding jaksa mempertontonkan ketidakpatutan hukum saat mencoba mengeksekusi dirinya beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Dago Pakar, Bandung. Ia menyatakan, eksekusi yang dilakukan jaksa tidak memiliki dasar hukum.
Buron
Sementara itu, sejak Senin (29/4/2013) kemarin, kejaksaan resmi menetapkan status Susno sebagai buron. "Kepadanya telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut. Yang berarti secara de facto yang bersangkutan telah menjadi buron," tulis Wakil Jaksa Agung Darmono melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (29/4/2013) pagi.
Darmono mengatakan, kini pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan Susno. Tim dari Kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut.
Baca juga:
Yusril: Ini Alasan Mengapa Kejaksaan Tak Konsisten
Eksekusi Susno, Negara Tidak Boleh Kalah
Dari Tempat Persembunyian, Susno Duadji Bicara di Youtube
Sembunyi di Jabar, Susno Samakan Diri dengan Galileo
Susno Tantang Jaksa Agung Basrief Arief
Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.