Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bupati Bogor Terkait Kasus Hambalang

Kompas.com - 29/04/2013, 09:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (29/4/2013). Rachmat akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Rachmat karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga itu didirikan di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan Rachmat ini bukan yang pertama kali. KPK juga memeriksa Rachmat sebagai saksi kasus Hambalang pada pertengahan Desember tahun lalu. Seusai diperiksa tahun lalu, Rachmat mengaku didesak untuk mendatangani rencana tapak (site plan) proyek Hambalang.

Saat ditanya siapa pihak yang mendesaknya, Rachmat mengaku hanya ingin bersikap kooperatif dengan pemerintah pusat. Rachmat juga mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukannya terkait penandatanganan site plan ataupun izin mendirikan bangunan (IMB) Hambalang.

Adapun peran Bupati Bogor disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang. Bupati Bogor diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani site plan meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi.

Selain itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.

Atas audit BPK ini, Rachmat pernah menyampaikan tanggapannya. Rachmat saat itu mengaku didesak untuk menandatangani site plan tersebut. Dia juga membantah ada uang pelicin untuk memuluskan perizinan Hambalang kendati tidak dilengkapi dokumen Amdal.  Menurut Rachmat, persetujuan izin lokasi ditandatangani bupati terdahulu.

Selain itu, kata Rachmat, proyek Hambalang sudah dimulai sebelum terbit IMB. Dia mengaku sempat bertemu Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam pada Februari 2010. Selain memeriksa Rachmat, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com