JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tercatat masuk ke dalam bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014. Melalui wewenang yang dimilikinya, para menteri itu dinilai sangat rawan menyelewengkan jabatannya untuk memuluskan jalannya duduk di kursi Parlemen.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, sikap para menteri yang maju dalam pemilu legislatif tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, mereka ditunjuk oleh presiden untuk memegang jabatan tertentu di dalam struktur pemerintahan, serta melayani masyarakat melalui wewenang yang dimiliki.
"Dengan demikian, pelayanan publik bisa terabaikan karena mereka mengurusi partainya," kata Sebastian di Jakarta, Minggu (28/4/2013).
Dari data yang dirilis Formappi, kesepuluh menteri yang nyaleg adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Dapil Sulawesi Utara), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Dapil Jabar III), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri ESDM Jero Wacik (Dapil Bali), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Dapil DIY). Kelimanya, merupakan menteri-menteri yang berasal dari Partai Demokrat.
Selain kelima orang tersebut, masih ada lima menteri lain yang turut maju sebagai caleg. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat Menteri Pertanian Suswono (Dapil Jawa Tengah X) dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring (Dapil Sumatera Utara I).
Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dua menteri yang nyaleg, yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII) dan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini (Dapil NTB). Terakhir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Dapil Lampung I).
Penyelewengan, kata Sebastian, justru lebih rawan dilakukan oleh menteri ketimbang caleg dari kalangan masyarakat biasa. "Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan mereka akan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partai," katanya.
Selain itu, untuk mendulang suara yang banyak agar mereka dapat terpilih, para menteri itu dapat saja bertindak curang dengan dalih mengalokasikan dana bantuan ke Dapil tempat mereka mencalonkan diri.
"Menteri juga bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan atau ke daerah yang merupakan basis dukungan partai," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.