Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nyaleg, Rawan Selewengkan Jabatan

Kompas.com - 28/04/2013, 17:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tercatat masuk ke dalam bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014. Melalui wewenang yang dimilikinya, para menteri itu dinilai sangat rawan menyelewengkan jabatannya untuk memuluskan jalannya duduk di kursi Parlemen.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, sikap para menteri yang maju dalam pemilu legislatif tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, mereka ditunjuk oleh presiden untuk memegang jabatan tertentu di dalam struktur pemerintahan, serta melayani masyarakat melalui wewenang yang dimiliki.

"Dengan demikian, pelayanan publik bisa terabaikan karena mereka mengurusi partainya," kata Sebastian di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Dari data yang dirilis Formappi, kesepuluh menteri yang nyaleg adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Dapil Sulawesi Utara), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Dapil Jabar III), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri ESDM Jero Wacik (Dapil Bali), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Dapil DIY). Kelimanya, merupakan menteri-menteri yang berasal dari Partai Demokrat.

Selain kelima orang tersebut, masih ada lima menteri lain yang turut maju sebagai caleg. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat Menteri Pertanian Suswono (Dapil Jawa Tengah X) dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring (Dapil Sumatera Utara I).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dua menteri yang nyaleg, yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII) dan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini (Dapil NTB). Terakhir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Dapil Lampung I).

Penyelewengan, kata Sebastian, justru lebih rawan dilakukan oleh menteri ketimbang caleg dari kalangan masyarakat biasa. "Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan mereka akan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partai," katanya.

Selain itu, untuk mendulang suara yang banyak agar mereka dapat terpilih, para menteri itu dapat saja bertindak curang dengan dalih mengalokasikan dana bantuan ke Dapil tempat mereka mencalonkan diri.

"Menteri juga bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan atau ke daerah yang merupakan basis dukungan partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com