Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Cebongan Minta Pelaku Dibawa ke Peradilan Umum

Kompas.com - 28/04/2013, 11:11 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Keluarga empat orang korban penembakan oleh 11 anggota Kopassus di sel 5A blok Anggrek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari lalu, meminta para pelaku penyerangan diadili ke peradilan umum.

"Kami dari pihak keluarga menilai peristiwa Cebongan adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, seperti hasil investigasi dan penyelidikan dari Komnas HAM sehingga pelaku harus dibawa ke peradilan umum," kata juru bicara keluarga korban, Viktor Manbait, kepada Kompas.com di Kefamenanu, Minggu (28/4/2013) pagi.

Selain itu menurut Viktor, pihak keluarga juga melihat bahwa lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, belum benar-benar serius dalam menangani kasus ini.

"Kita melihat penegakan hukum dalam kasus ini masih dipenuhi pertimbangan nonhukum dalam melindungi kekuasaan semata, bukan untuk penegakan hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan," jelasnya.

"Bahwa adanya pengakuan 11 orang sebagai pelaku pembantaian, harusnya menjadi titik tolak pengungkapan kasus pembantaian tersistematis ini, siapa-siapa yang berperan dan bertanggung jawab dan apa yang disampaikan Komnas HAM dalam kesimpulannya terkait peristiwa pembantaian itu merupakan pelanggaran HAM. Harusnya menjadi titik tolak bergerak semua aparat penegak hukum dengan membawa penegakan hukum ini ke peradilan umum," lanjut Viktor.

Selain itu, Viktor juga mendesak kepolisian RI menyelidiki secara adil peristiwa yang terjadi di Hugo's Café, karena banyak hal yang belum terungkap di sana.

"Kepolisian juga harus dapat menunjukkan proses hukum yang fair, apa yang sebenarnya terjadi di Hugo's Cafe. Bagaimana peristiwa itu terjadi. Siapa-siapa saja yang datang bersama Serka Santoso, maupun keempat korban pembantaian di Cebongan. Apa yang mereka lakukan di Hugo's Café. Apakah benar CCTV yang saat ini dijadikan kepolisian sebagai petunjuk peristiwa satu-satunya yang valid, bukan hasil editing yang tidak menunjukkan suasana Hugo's Café sejak dibuka sampai ditutup?" tanya Viktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com