YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua belas petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, yang bertugas saat malam penyerangan oleh oknum anggota kopassus, Sabtu (23/3/2013) mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamto Harto, Kepala Pengamanan Lapas Margo Utomo, Adi Prasetyo, Agus Murjanto, Widayat, Indrawan, Tri Widodo, Supratikno, Agus Ardi W, R Baskoro, Widiyatmono, dan Edi Prasetyo.
Kakanwil Kemenkumham DIY Rusdianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan analisis dan mereka berhak mendapat piagam penghargaan atas dedikasinya saat bertugas.
"Mereka sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Bahkan, tiga petugas harus terluka demi mengamankan Lapas," kata Rusdianto, Sabtu (27/04), seusai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-49, di Rumah Tahanan II B, Wonosari Gunung Kidul, DI Yogyakarta.
Alasan lain pemberian penghargaan, kata Rusdianto, dengan keadaan melebihi kapasitas, petugas masih bisa menghadapi situasi penyerangan, meski dua petugas terluka.
Rusdianto juga menjelaskan, pasca penyerangan, SOP yang diterapkan di Lapas tidak akan berubah. "Keamanan lapas tidak untuk menahan serangan dari luar seperti yang terjadi kemarin," katanya.
Sementara itu, Kepala Pegamanan Lapas Cebongan Margo Utomo mengaku senang atas penghargaan yang diterimanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.