Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Tindak Tegas Caleg Ganda

Kompas.com - 26/04/2013, 01:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah mempublikasikan 6.576 nama bakal caleg dari 12 partai politik yang akan maju dalam Pemilu 2014. Namun rupanya dari ribuan nama itu ada nama bakal caleg yang kedapatan ganda, muncul di dua partai politik. KPU pun dalam waktu dekat akan segera mengambil langkah tegas menindak bakal caleg itu.

Nama satu bakal caleg yang sudah ketahuan muncul di dua partai itu adalah Tabrani Syabirin. Dia tercatat menjadi bakal caleg di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Di partai pimmpinan Megawati Soekarnoputri, Tabrani maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII dengan nomor urut 7. Dapil ini mencakup wilayah Kabupaten Purwakarta dan Karawang serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara di Partai Gerindra, Tabrani bertarung dari dapil Banten II yang mencakup wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, dengan nomor urut 2.

Anggota KPU Arief Budiman menyatakan akan mengambil langkah tegas Tabrani atas temuan ini. "Kami akan memberitahu partai jika ada kadernya yang maju dari partai lain," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2013).

Arief menuturkan, langkah tegas yang dimaksud adalah pencoretan nama Tabrani sebagai bakal caleg. Tapi, langkah KPU akan dilakukan bila kedua partai tak lebih dulu menindak Tabrani. "Nantinya kan mereka (partai politik, red) melakukan perbaikan. Kalau masih ada juga nama ganda maka kami akan coret nama tersebut dari daftar, karena tidak boleh ada keterwakilan ganda," ujarnya.

Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi atas daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014, sebelum masuk tahap perbaikan DCS. "Kalau sudah 14 hari kami umumkan," ujar Arief.

KPU, kata Arief, juga menampung laporan aduan yang diajukan masyarakat terkait track record bakal caleg. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk meminimalisir bakal caleg yang memiliki rekam jejak buruk yang akan maju dalam pemilu mendatang.

"Nanti pada saat DCS (selesai) kami buka laporan masyarakat. Pengumuman dari masyarakat itu untuk memberikan masukan," kata Arief. Meski demikian, ada mekanisme yang harus dipenuhi masyarakat ketika memberi informasi kepada KPU terkait nama bakal caleg tersebut.

Harus diikutinya mekanisme tersebut, imbuh Arief, adalah untuk menghindari laporan palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Misalnya di dalam surat itu harus ada data diri seperti KTP atau kartu identitas. Kami tidak ingin seperti surat kaleng," ujar dia.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

    Nasional
    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

    Nasional
    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

    Nasional
    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

    Nasional
    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    Nasional
    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Nasional
    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com