Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi Gubernur BI Dicecar Penyidik Soal FPJP

Kompas.com - 25/04/2013, 19:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecarnya seputar proses perubahan peraturan Bank Indonesia mengenai syarat mendapatkan fasilitas pendanaan jaksa pendek (FPJP). Halim diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi Bank Century, Gubernur BI Budi Mulya.

“Saya diperiksa sebagai saksi Pak Budi Mulya. Saya ditanya mengenai proses perubahan FPJP, lalu ya seputar itu lah,” kata Halim di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2013) seusai pemeriksaan.

Namun Halim tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai perubahan aturan soal syarat mendapatkan FPJP yang telah dia paparkan di hadapan penyidik KPK tersebut. Saat ditanya alasan BI mengubah peraturan itu, Halim hanya menjawab “Itu nanti ditanyakan waktu kasusnya.”

Ketika peraturan itu diubah, sekitar 2008, Halim menjabat direktur penelitian dan pengaturan perbankan di BI. Perubahan peraturan ini diduga sebagai rekayasa untuk memuluskan langkah Bank Century mendapatkan dana penyelamatan senilai Rp 6,7 triliun.

Saat itu, Halim bersama dengan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI), Zainal Abidin, dan Ketua Tim Pengawasan Bank I, Heru Kristiana, mendapatkan perintah untuk melakukan kajian atas rencana perubahan aturan FPJP tersebut.

Saat diperiksa Panitia Khusus Angket Bank Century beberapa tahun lalu, Zainal mengaku tidak setuju jika aturan mengenai syarat mendapatkan FPJP itu diubah. Senada dengan Zainal, saat itu Halim berpendapat bahwa perubahan peraturan akan mengaburkan batas mengenai likuiditas dan solvabilitas. Namun, keduanya tidak dapat menyatakan penolakan secara terbuka karena perubahan atas peraturan BI itu sudah diputuskan dalam rapat dewan gubernur.

Selain itu, Zainal, Halim, dan Heru, kompak menilai kalau mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom cukup aktif dalam proses pengambilan keputusan pemberian FPJP bagi Bank Century. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah berkali-kali memeriksa Zainal sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com