Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Lahan Makam, KPK Periksa Wakil Bupati Bogor

Kompas.com - 25/04/2013, 12:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah pengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum, Kamis (25/4/2013). Karyawan akan diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka kasus itu.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.

Adapun Karyawan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dia tidak berkomentar banyak. "Nanti ya," ucapnya.

KPK memeriksa Faturachman karena dianggap tahu seputar kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum tersebut. Pihak Bupati Bogor merupakan pihak yang berwenang menerbitkan izin lokasi tersebut. Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Bupati Bogor terkait penyidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Iyus diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan seorang yang diduga perantara bernama Nana Supriatna. Pemberian hadiah tersebut diduga berkaitan dengan kepengurusan izin pengelolaan lahan seluas 100 hektar di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

Lahan itu diduga akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal lahan ini masuk dalam kawasan konservasi. KPK juga menetapkan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio serta pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Welly Sabu sebagai tersangka atas dugaan ikut menerima uang. Ditemukan barang bukti berupa uang Rp 800 juta saat para tersangka tertangkap tangan beberapa waktu lalu.

Selain memeriksa Wakil Bupati Bogor, KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Perhutani Unit III Jawa Barat/Banten Bambang Sukmananto, Kepala Suku Bidang Non Usaha Badan Perizinan Kabupaten Bogor Zeki Zakaria, Koordinator Reklame Badan Perizinan Kabupaten Bogor Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor Rahmat Mulyana, Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor Roni Sukmana, serta pihak lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kasus Suap Lahan Makam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

    Nasional
    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

    Nasional
    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

    Nasional
    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com