Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parodi Tolitoli, Bukan Semata Kesalahan Para Pelaku Lho..

Kompas.com - 24/04/2013, 09:02 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi yang dijatuhkan untuk lima siswi SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah, pembuat parodi gerakan shalat, dinilai berlebihan. Tak terkecuali menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, yang menyebutnya sebagai "keterlaluan". Sekolah dan instansi terkait diminta tak cuci tangan dan menimpakan kesalahan kepada para pelaku saja.

"Tapi ya cuma berhenti di situ, tak pernah benar-benar lakukan apa pun," kecam Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, tentang reaksi Menteri tersebut, Rabu (24/4/2013). Menurut dia, kalau memang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tak sependapat dengan sanksi tersebut, maka ada tindakan yang lebih konkret. Misalnya, sebut Arist, dengan mengirim surat teguran atau bahkan menindak sekolah itu.

Selama ini, Arist melihat Nuh kerap melontarkan pernyataan yang pro-anak. "Antara lip service dan tak bisa berbuat apa-apa, seperti tak dianggap sebagai menteri," kecam dia.

Soal masa depan pelaku

Pendapat berbeda datang dari anggota Komisi X DPR, Surahman Hidayat, mengatakan masa depan pelaku parodi ini tak lalu hilang dengan sanksi yang didapatkan. "Masih ada kesempatan mengikuti ujian Paket C, masa depannya tak tertutup sama sekali," kata dia, saat dihubungi, Rabu (24/4/2013).

Surahman berpendapat, disiplin tetap harus ditegakkan, termasuk dalam kasus ini. "Apalagi terkait pelanggaran berat," ujar dia. Pengambilan keputusan pun sudah diambil lewat jalan musyawarah.

Berdasarkan informasi yang Surahman dapatkan, sanksi mengeluarkan para pelaku dari sekolah, merupakan hasil musyawarah keluarga pelaku, sekolah, dan pemerintah daerah setempat. "Orangtuanya bahkan menerima itu sebagai sanksi yang pantas," kata dia. Sementara itu, soal tak bisa ikut ujian nasional, menurut Surahman hanya kebetulan peristiwa tersebut terjadi di waktu-waktu mendekati ujian.

Perbaikan

Namun, Surahman sependapat bahwa sanksi yang sudah dijatuhkan bukan akhir dari persoalan parodi gerakan shalat yang dilakukan para siswi itu. "(Yang terpenting) bagaimana anak itu bisa direhabilitasi, itu yang penting," tegas dia.

Masyarakat pun dimintanya tak lalu menjatuhkan sanksi sosial, seolah para siswi tersebut adalah orang-orang gagal. "Setiap orang bisa khilaf. (Parodi) itu kekeliruan. Anak-anak ini tetap harus diberi ruang untuk memperbaiki diri," ujar Surahman.

Sekolah pun, tegas Surahman, tak boleh cuci tangan atas kejadian tersebut. Sebagai anggota Komisi X DPR, dia berjanji akan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan tindakan pada sekolah dan instansi terkait kasus ini.

Surahman menegaskan, apa yang dikerjakan anak-anak itu tak bisa dilepaskan dari kinerja dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. "Jangan ditimpakan seluruhnya pada anak, tidak tepat. Semua pihak terkait, termasuk sekolah, harus bertanggung jawab secara proporsional," tegas dia.

Video yang ditayangkan melalui situs Youtube itu diketahui tayang sejak beberapa waktu lalu. Dalam video yang diduga dibuat di lingkungan sekolah tersebut, mereka memadukan gerakan shalat dengan lagu Maroon 5.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com