Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Parodi Tolitoli, "Darah Muda" Berujung Kehilangan Kesempatan Ujian Nasional

Kompas.com - 24/04/2013, 08:21 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lirik lagu lawas Rhoma Irama"'Darah Muda" langsung terngiang begitu berhadapan dengan kasus video parodi gerakan shalat yang dilakukan lima siswi SMA 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah. Akibat bercanda yang dinilai "kebablasan", kelima siswi itu dikeluarkan dari sekolahnya, dan kehilangan kesempatan mengikui ujian nasional.

"Harus dipisahkan, antara dugaan bermain-main dan ajaran agama, dan hak mereka terkait pendidikan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2013). Menurut dia, sanksi langsung mengeluarkan para siswi tersebut dari sekolah dan harus kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional, patut disesalkan.

Arist berpendapat, sanksi yang dijatuhkan pada kelima siswi ini terkesan lebih kuat untuk kepentingan nama baik sekolah. "Padahal sanksi seperti ini juga tak akan membuat anak-anak itu lebih baik," kecam dia.

Kalau anak yang jelas-jelas melakukan pidana masih bisa mengikuti ujian nasional di tempatnya menjalani hukuman, menurut Arist, kelima siswi yang terlibat dalam video Youtube berdurasi lima menit dan 34 detik itu seharusnya juga bisa mendapatkan hak yang sama. "Apa iya jadi lebih baik kalau mereka dikeluarkan?" imbuh dia.

Tanggung jawab bersama

Arist pun tak terlalu yakin pembuatan video tersebut bertujuan penistaan agama. "Pendapat saya, itu hanya bercanda. Tidak otentik sebagai penistaan agama. Namanya juga remaja," kata dia.

Tetap, tegas Arist, perbuatan kelima siswi tersebut bukanlah tindakan terpuji. "Tetap saja harus diingatkan, tapi ini menurut saya hanya ibarat lagu Rhoma itu, darah muda," ujar dia.

Menurut Arist, dalam kasus ini semua pihak punya tanggung jawab yang sama. Para remaja yang masih dalam proses mencari jati diri harus diarahkan dengan tepat. "Biar darah muda ini menjadi darah yang baik, yang positif," tegas dia.

Video yang ditayangkan melalui situs Youtube itu diketahui tayang sejak beberapa waktu lalu. Dalam video yang diduga dibuat di lingkungan sekolah tersebut, mereka memadukan gerakan shalat dengan lagu Maroon 5.

Dampak dari penayangan tersebut, berdasarkan musyawarah yang melibatkan keluarga para siswi, sekolah, dan muspida setempat, para siswi diputuskan dikeluarkan dari sekolah tersebut. Keputusan tersebut sekaligus memupuskan kesempatan mereka mengikuti ujian nasional pada tahun ini.

Barangkali lagu Rhoma Irama perlu diperdengarkan kembali. Terutama pada lirik, "Biasanya para remaja, berpikirnya sekali saja, tanpa menghiraukan akibatnya. Wahai kawan para remaja, waspadalah dalam melangkah, agar tidak menyesal akhirnya".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com