Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfudz Diperiksa soal Volkswagen Caravelle Milik PKS

Kompas.com - 23/04/2013, 11:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman, Selasa (23/4/2013), terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Ia diperiksa terkait mobil Volkswagen Caravelle milik PKS. Mahfudz, yang mengenakan kemeja batik warna coklat, membantah bahwa untuk menjalani proses pemeriksaan.

Ia juga menyangkal bahwa pemanggilannya hari ini untuk diperiksa terkait kepemilikan sejumlah tanah.

"Ah enggak. Enggak diperiksa. Ini nerusin yang kemarin. Cuma menyerahkan ini (menunjukkan amplop). Kemarin kan saya ditanya,  diminta konfirmasi. Sekarang saya bawa bukti-buktinya terkait dengan surat-surat mobil Caravelle," kata Mahfudz, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Pekan lalu, saat diperiksa KPK, Mahfudz mengaku diajukan sejumlah pertanyaan penyidik KPK, di antaranya mengenai kepemilikan sejumlah mobil. Ia diminta memisahkan mobil milik partai dengan milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Tentang kepemilikan mobil, mana yang punya partai, dan mana punya beliau (Luthfi)," kata Mahfudz, seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Rabu (17/4/2013).

Dari sejumlah mobil yang dikonfirmasikan penyidik kepadanya, Mahfudz membenarkan kalau PKS memiliki Volkswagen Caravelle. Harga mobil jenis ini ada yang mencapai Rp 1 miliar.

"Ada mobil organik yang milik partai, yang Caravelle itu milik partai. Kalau yang lain itu milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ucap Mahfudz.

Namun, dia tidak mengungkapkan mobil apa saja yang dimiliki Luthfi. Selama pemeriksaan tersebut, Mahfudz juga mengaku ditanya mengenai ada tidaknya aliran dana ke PKS dari Luthfi atau orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Atas pertanyaan ini, Mahfudz membantah adanya aliran dana ke kas partai maupun ke dirinya.

"Saya ditanya apakah ada aliran dana dari beliau (Luthfi) atau AF (Ahmad Fathanah) ke saya pribadi atau partai, saya katakan tidak ada sama sekali," kata Mahfudz.

Dalam kasus kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama Fathanah menerima hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dua direktur ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Diduga, commitment fee yang disepakati untuk kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi ini mencapai miliaran rupiah.

KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian (Kementan). Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementan, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS tentunya memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga petinggi PKS.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka TPPU. Mereka diduga menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi dengan membeli sejumlah aset. Sejauh ini, KPK belum menyita aset Luthfi. Lembaga antikorupsi itu baru menyita empat mobil mewah Fathanah.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Luthfi.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com