Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penulis Pidato SBY Maju Jadi Caleg DPD

Kompas.com - 22/04/2013, 18:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmad, yang juga mantan penulis pidato Presiden SBY, memutuskan melanjutkan karier politiknya sebagai calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Daerah. Rahmad akan bertarung memperebutkan kursi DPD Sumatera Barat.

Rahmad menuturkan, alasannya memilih Sumatera Barat lantaran dia merasa sebagai putra daerah perlu memperjuangkan masyarakat di ranah Minang. Keputusan maju sebagai caleg DPD ini pun diakui Rahmad atas dorongan masyarakat di sana.

"Masyarakat Minang di rantau dan di Sumbar mendorong dan mendukung agar ada putra daerah yang memperjuangkan kepentingan daerah di pentas nasional. Karena dukungan itu kuat, setelah istikharah, usulan itu saya terima. Mudah-mudahan, bersama masyarakat Minang, kepentingan daerah makin banyak yang bisa diperjuangkan," ujar Rahmad dalam pesan singkatnya, Senin (22/4/2013).

Rahmad pun mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari 3.000 warga Sumatera Barat. "Alhamdulillah sudah memperoleh dukungan jauh di atas batas minimal," ujar Rahmad.

Sebelumnya, Rahmad berkarier sebagai Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat saat kepemimpinan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Namun, semenjak Anas mengundurkan diri, Rahmad juga mengambil langkah serupa. Rahmad mengaku sikapnya mengundurkan diri dari Partai Demokrat bukan karena sebagai loyalis Anas. Namun, ia melihat SBY yang ketika itu menjabat sebagai ketua dewan pembina telah mendapatkan saran-saran yang tidak baik dari orang-orang sekelilingnya.

Rahmad mengaku telah mendapat dukungan dari Anas. "Mas Anas mendoakan semoga urusan di daerah lancar," imbuhnya.

Langkah pencalonan sebagai anggota DPD yang dilakukan Rahmad juga sebelumnya dilakukan oleh politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika. Sama seperti Rahmad, Pasek juga memiliki kedekatan dengan Anas. Pasek memutuskan maju sebagai caleg DPD dari Provinsi Bali karena mengaku tak memiliki cukup waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi yang cukup rumit dari partainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com