Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini

Kompas.com - 22/04/2013, 10:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Jazuli Juwaini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi, Senin (22/4/2013). Jazuli tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.20 WIB dengan didampingi seorang pria berjas hitam.

Kepada wartawan, Jazuli mengaku akan dimintai keterangan untuk  salah satu tersangk kasus itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. “Saya dimintai keterangan untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” katanya.

Selebihnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tidak berkomentar lagi.

KPK memeriksa Jazuli karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan TPPU impor daging sapi. Pemeriksaan Jazuli ini merupakan yang kedua setelah dia dimintai keterangan pada 21 Maret 2013.

Seusai dimintai keterangan Maret lalu, Jazuli mengaku pernah menjual Toyota Pradonya kepada orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. KPK juga menetapkan Fathanah sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU rekomendasi kuota impor daging sapi ini.

Meskipun telah dijual kepada Fathanah, Prado tersebut belum dibalik nama atau masih atas nama Jazuli. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Luthfi dan Fathanah, KPK menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. KPK menduga Luthfi dan Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Luhthfi dan Fathanah sebagai tersangka pencucian uang. KPK telah menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah,  Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.  Belakangan diketahui kalau salah satu Cruiser yang disita KPK itu merupakan milik Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com