Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Prajurit TNI Pemukul Staf PDI-P Tak Ditahan

Kompas.com - 22/04/2013, 09:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menahan para prajurit Batalyon Zeni Konstruksi/13 TNI AD yang terlibat dalam insiden di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2013) malam. Mereka hanya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer.

"Mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon mempertanggungjawabkan itu semua. Mereka dimintai keterangan. Tapi yang jelas diproses," kata Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Seperti diberitakan, ketika sedang menjadi sorotan publik pasca-penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan; anggota TNI kembali melakukan tindak kekerasan.

Sebanyak 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf PDI-P. Tindak kekerasan itu bermula saat seorang pemuda menyerempet motor anggota TNI di depan SPBU yang terletak di samping Kantor DPP PDI-P. Supriyatna, sopir mobil ambulans PDI-P, mencoba melerai ketika dua anggota TNI itu memarahi pemuda tersebut.

Namun, ia akhirnya ikut bertengkar sehingga disabet sangkur milik seorang anggota TNI. Supriyatna, yang mengalami luka, melarikan diri ke kantor PDI-P. Hanya beberapa menit, belasan anggota TNI berpakaian preman mendatangi kantor DPP PDI-P dan memukuli beberapa orang yang ada di pos penjagaan.

Pangdam mengatakan, sebetulnya permasalahan tersebut sudah selesai malam itu setelah para anggota PDI-P mendamaikannya. Saat itu, para anggota PDI-P bersama Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tengah rapat di Kantor DPP.

"Tapi saya yang mempunyai wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Komandan POM saya, para anggota TNI AD itu, tetap harus diperiksa POM," ucapnya.

Pangdam Jaya tak bisa berkomentar mengenai sanksi yang akan diberikan lantaran mereka masih diperiksa, begitu pula dengan ada atau tidaknya sanksi untuk komandan mereka. Menurut dia, bisa saja mereka dibawa ke Pengadilan Militer untuk diadili, tetapi bisa juga tidak.

"Kebetulan semua Tamtama, semua sudah diberkas. Tinggal berkas dinaikkan, apakah pemeriksaan diproses sampai Pengadilan Militer. Nanti prosesnya akan berjalan. Saya sebagai Pangdam sudah mengecek itu dan perintahkan Komandan POM saya harus tetap diproses secara hukum militer. Bagaimana nanti berat ringannya, apa yang mereka lalukan, kita lihat nanti proses perjalanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com